Karena tidak memiliki izin terbang dalam wilayah Indonesia. Pesawat militer Us Dornier 323 di tahan oleh TNI Angkatan Udara Aceh. Pesawat militer AS yang mendarat sekitar pukul 14.00 WIB tersebut tidak
bisa melanjutkan perjalanannya sebelum memiliki izin terbang di wilayah
Indonesia.
Setiap pesawat militer yang akan terbang harus memiliki dua izin, yakni
dari kementerian luar negeri dan Mabes TNI. Namun pesawat militer AS
tersebut tidak memiliki kedua izin tersebut. Pesawat yang ditumpangi lima awak yang terdiri atas tiga militer dan dua
sipil tidak bisa melanjutkan penerbangannya sebelum kedua izin tersebut
ditebitkan.
Salah seorang awak berpangkat kapten mengaku adanya kesalahan informasi dalam penerbangan dari Srilanka menuju Singapura.
TNI Angkatan Udara di Aceh memberikan kesempatan kepada awak pesawat militer AS untuk
berkoordinasi dengan kedutaan besarnya dalam pengurusan administrasi.
Jika administrasinya selesai, mereka bisa melanjutkan perjalanannya.